Melatih kemandirian anak memang bukan hal yang instan dan membutuhkan kesabaran. Perlu adanya proses yang bertahap dan konsisten karena anak-anak butuh waktu untuk mempersiapkan dirinya agar bisa mandiri. Namun, untuk mencapai kemandirian, anak membutuhkan “dorongan” dan juga dukungan dari orang tua. Lalu, apa saja cara yang bisa orang tua lakukan untuk melatih dan mempercepat kemandirian anak? Berikut tipsnya.
1. Hargai usaha anak
Usahakan untuk selalu menghargai kemajuan anak, sekecil apa pun itu. Apresiasi dari orang tua akan memberikan motivasi bagi mereka, lho. Seperti yang dikutip dari Parenting Indonesia, Dr. Frances Walfish, seorang psikoterapis anak dan orang tua serta penulis The Self-Aware Parent mengatakan, “biarkan si kecil tahu bahwa Anda menghargai kerja kerasnya. Bahkan jika hasil akhirnya tidak luar biasa. Serta dorong terus anak untuk terus berusaha.”
2. Perlu rasa tega
Sebagai orang tua, wajar jika merasa kasihan atau tidak tega saat anak kesulitan untuk melakukan pekerjaannya sendiri. Namun, agar anak bisa lebih cepat mandiri, perlu rasa tega dari orang tua dalam melihat anaknya melakukan pekerjaannya. Rasa tega ini bukan berarti tidak sayang, lho, Smart Parents. Justru rasa sayang ini diungkapkan dengan cara mendidik anak melakukan pekerjaannya sendiri untuk membangun pribadi yang mandiri.
3. Hindari untuk selalu membantu anak
Sebisa mungkin jangan langsung memberi bantuan pada anak. Jika anak meminta tolong untuk mengambilkan sesuatu, jangan langsung mengambilkannya, cobalah untuk memberi tahu terlebih dahulu petunjuk di mana letak barang tersebut. Bersabarlah untuk menunggu anak melakukan pekerjaan.
Berikan ia kesempatan untuk mencoba hingga ia terbiasa dan bisa menyelesaikannya dengan lebih sempurna. Semakin sering orang tua mempermudah pekerjaan anak, maka akan semakin lama proses belajar mandirinya.
4. Ajak anak untuk membantu pekerjaan rumah
Libatkan anak untuk ikut membantu pekerjaan rumah. Misalnya, anak bisa membantu menyapu, menjemur pakaian, mengelap meja, dan sebagainya. Kemudian, biarkan mereka merasa bertanggung jawab atas tugas-tugas tersebut. Berikan mereka kepercayaan dan jangan tolak bantuan mereka hanya karena anak belum bisa melakukannya dengan sempurna.
5. Sabar dan jangan terlalu memaksa
Kemandirian anak tidak didapat secara instan. Kemandirian didapat dari proses yang membutuhkan latihan dalam waktu yang tidak sebentar. Untuk itu, orang tua harus sabar dan menjaga diri agar tidak terlalu memaksa.
Seperti yang dikutip dari Parenting Indonesia, Katherine Hadley Cornell, Psy.D., psikolog dari Loyola University, Maryland, Amerika Serikat, mengatakan bahwa keberanian atau kemandirian anak-anak untuk mencoba sesuatu yang baru tidaklah sama. Ada yang melakukan hal baru dengan sangat semangat, dan ada yang masih perlu meyakinkan dirinya hingga benar-benar merasa pasti bahwa ia bisa melakukannya.
6. Tanamkan dengan terus-menerus
Berikan pandangan pada anak mengenai aktivitas-aktivitas yang bisa ia lakukan sendiri. Perkenalkan, beri contoh dan biarkan anak melakukannya berkali-kali. Buat suasana yang menyenangkan saat anak melakukan semua itu dan jangan membuatnya tertekan. Orang tua juga harus mencontohkannya sendiri. Misalnya, merapikan tempat tidur di pagi hari, membawa piring kotor ke dapur dan mencucinya, atau yang lainnya. Jika orang tua terus menerus mengandalkan bantuan ART, anak-anak pun juga akan sulit mengembangkan inisiatif untuk melakukannya sendiri.
7. Buat kesepakatan dengan semua anggota keluarga
Saat memutuskan untuk mulai melatih kemandirian anak, maka buatlah kesepakatan dengan pasangan, orang tua, seluruh keluarga yang tinggal di rumah, serta pengasuh anak agar mereka juga melakukan hal yang sama. Kesepakatan ini harus dipatuhi oleh semua orang agar tercipta konsistensi. Jangan sampai anak kebingungan karena ada perbedaan praktik antar orang.
Apakah Anda sudah pernah menerapkan salah satu tips di atas Smart Parents? Selain tips tadi, Anda juga bisa melatih anak untuk belajar mandiri menggunakan gadget di ruangbelajar. Yuk, buat penggunaan gadget anak menjadi lebih positif dengan menonton video beranimasi di ruangbelajar.
Showing posts with label Kurikulum. Show all posts
Showing posts with label Kurikulum. Show all posts

Penerimaan Santriwan dan Santriwati Baru Tahun Pelajaran 2018 / 2019
SMPS ALFHATTANI- Pondok Pesantren Terpadu Alfhattani ( Islamic Boarding School of Alfhattani Foundation) adalah lembaga pendidikan Islam swasta (non-pemerintah) yang dipinpin oleh Tgk. H. Muhd Rusli Sufi, Lc, Mm dengan sistem kurikulum yang terpadu, pendidikan berasrama serta pengajaran bahasa Arab dan Inggris secara intensif.
Pondok Pesantren Terpadu Alfhattani Berlokasi di Jalan Exon Mobil Gampong Matang Ben, Kecamatan Tanah Luas, kabupaten Aceh Utara, Propinsi Aceh. Menyelenggarakan lembaga pendidikan yang lengkap dari tingkat SMP, SMA. Berikut ini kami sampaikan brosur berisi informasi, profil lembaga, pendaftaran, biaya, lokasi, nomor kontak, fasilitas, kegiatan, prestasi, dan informasi-informasi penting lainnya.
Seiring berjalannya waktu, Pondok Pesantren Alfhattani juga melaksanakan penyegaran untuk selalu meningkatkan mutu pendidikan dan pengajaran, baik berupa fasilitas pendidikan hingga tingkat kesarjanaan maupun dalam bentuk pelatihan jangka pendek atau berupa kunjungan ke lembaga-lembaga pendidikan lain guna memberikan masukan terhadap kemajuan lembaga pesantren.
INFORMASI PENDAFTARAN SANTRI
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Mohon dibaca seksama tata cara dan persyaratan menjadi santri Pondok Pesantren Alfhattani berikut ini:
TEMPAT PENDAFTARAN
Kantor Skretariat Panitia PSB Islamic Boarding School of Alfhattani Foundation
WAKTU PENDAFTARAN DAN SELEKSI
Pendaftaran 16 Februari sampai 10 Mai 2018
Pendaftaran Ulang Menyeluruh mulai tanggal 20 Mei sampai 10 Juni.
PENSYARATAN PENDAFTARAN SANTRI BARU
1. Putra/putri
2. Lulus SD/MI sederajat dan lulus SMP/MTs sederajat
3. Mengisi formulir pendaftaran
4. Fotokopi kartu UN atau UAS
5. Fotokopi NISN
6. Fotokopi KK dan Akte kelahiran
Punya Pertanyaan?
Kami siap membantu anda. Sampaikan pertanyaan, saran dan masukan anda kepada kami. Silahkan isi form kontak yang telah kami sediakan atu hubungi contact kami di nomor: M. Yalfis, S.Pd :+62 857-5807-7322. Tgk Mardani : +62 857-4869-8328. Ibrahim, S.Pd : +62 813-8793-1204. Terimaksih
Pondok Pesantren Terpadu Alfhattani Berlokasi di Jalan Exon Mobil Gampong Matang Ben, Kecamatan Tanah Luas, kabupaten Aceh Utara, Propinsi Aceh. Menyelenggarakan lembaga pendidikan yang lengkap dari tingkat SMP, SMA. Berikut ini kami sampaikan brosur berisi informasi, profil lembaga, pendaftaran, biaya, lokasi, nomor kontak, fasilitas, kegiatan, prestasi, dan informasi-informasi penting lainnya.
Seiring berjalannya waktu, Pondok Pesantren Alfhattani juga melaksanakan penyegaran untuk selalu meningkatkan mutu pendidikan dan pengajaran, baik berupa fasilitas pendidikan hingga tingkat kesarjanaan maupun dalam bentuk pelatihan jangka pendek atau berupa kunjungan ke lembaga-lembaga pendidikan lain guna memberikan masukan terhadap kemajuan lembaga pesantren.
INFORMASI PENDAFTARAN SANTRI
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Mohon dibaca seksama tata cara dan persyaratan menjadi santri Pondok Pesantren Alfhattani berikut ini:
TEMPAT PENDAFTARAN
Kantor Skretariat Panitia PSB Islamic Boarding School of Alfhattani Foundation
WAKTU PENDAFTARAN DAN SELEKSI
Pendaftaran 16 Februari sampai 10 Mai 2018
Pendaftaran Ulang Menyeluruh mulai tanggal 20 Mei sampai 10 Juni.
PENSYARATAN PENDAFTARAN SANTRI BARU
1. Putra/putri
2. Lulus SD/MI sederajat dan lulus SMP/MTs sederajat
3. Mengisi formulir pendaftaran
4. Fotokopi kartu UN atau UAS
5. Fotokopi NISN
6. Fotokopi KK dan Akte kelahiran
Punya Pertanyaan?
Kami siap membantu anda. Sampaikan pertanyaan, saran dan masukan anda kepada kami. Silahkan isi form kontak yang telah kami sediakan atu hubungi contact kami di nomor: M. Yalfis, S.Pd :+62 857-5807-7322. Tgk Mardani : +62 857-4869-8328. Ibrahim, S.Pd : +62 813-8793-1204. Terimaksih

Tahapan Pelaksanaan Program Remedial Sebagai Tindak Lanjut Penilaian
Program Remedial adalah program pembelajaran yang diberikan kepada peserta didik yang belum mencapai kompentensi minimalnya dalam satu kompetensi dasar tertentu. Metode yang digunakan dapat bervariasi sesuai dengan sifat, jenis, dan latar belakang kesulitan belajar yang dialami peserta didik dan tujuan pembelajarannya pun dirumuskan sesuai dengan kesulitan yang dialami peserta didik.
Pada program pembelajaran remedial, media belajar harus betul-betul disiapkan guru agar dapat mempermudah peserta didik dalam memahami pelajaran yang dirasa sulit.Alat evaluasi yang digunakan dalam pembelajaran remedial pun perlu disesuaikan dengan kesulitan belajar yang dialami peserta didik.
Konsekuensi dari pembelajaran tuntas adalah tuntas atau belum tuntas. Bagi peserta didik yang belum mencapai KKM maka dilakukan tindakan remedial dan bagi peserta didik yang sudah mencapai atau melampaui ketuntasan belajar diberikan pengayaan.
Pembelajaran remedial dan pengayaan dilaksanakan untuk kompetensi pengetahuan dan keterampilan, sedangkan sikap tidak ada remedi atau pengayaan namun merupakan penumbuh-kembangan sikap, perilaku, dan pembinaan karakter setiap peserta didik. Setelah diketahui kesulitan belajar yang dihadapi peserta didik, langkah berikutnya adalah memberikan perlakuan berupa pembelajaran remedial.
Remedial
Remedial merupakan program pembelajaran yang diperuntukkan bagi peserta didik yang belum mencapai KKM dalam satu KD tertentu. Pembelajaran remedial diberikan segera setelah peserta didik diketahui belum mencapai KKM. Pembelajaran remedial dilakukan untuk memenuhi kebutuhan/hak peserta didik.
Dalam pembelajaran remedial, pendidik membantu peserta didik untuk memahami kesulitan belajar yang dihadapi secara mandiri, mengatasi kesulitan dengan memperbaiki sendiri cara belajar dan sikap belajarnya yang dapat mendorong tercapainya hasil belajar yang optimal. Dalam hal ini, penilaian merupakan assessment as learning.
Metode yang digunakan pendidik dalam pembelajaran remedial juga dapat bervariasi sesuai dengan sifat, jenis, dan latar belakang kesulitan belajar yang dialami peserta didik. Tujuan pembelajaran juga dirumuskan sesuai dengan kesulitan yang dialami peserta didik. Pada pelaksanaan pembelajaran remedial, media pembelajaran juga harus betul-betul disiapkan pendidik agar dapat mempermudah peserta didik dalam memahami KD yang dirasa sulit.
Dalam hal ini, penilaian tersebut merupakan assessment for learning. Jadi remedial bukan kegiatan tes ulang atau mengulang tes bagi peserta didik yang belum mencapai KKM namun merupakan pembelajaran remedi ketika peserta didik teridentifikasi oleh pendidik mengalami kesulitan terhadap penguasaan materi pada KD tertentu yang sedang berlangsung.
Hasil penilaian dilakukan analisis kemudian diklasifikasi mana siswa yang sudah tuntas dan mana yang belum tuntas. Hasil klasifikasi siswa yang belum tuntas, selanjutnya diidentifikasi kesulitannya dalam menjawab soal dan diberikan remedi sesuai dengan kesulitan tersebut.
Pembelajaran remedi dapat dilakukan dengan berbagai cara sesuai dengan analisa baik jenis maupun tingkat kesulitan, diantaranya bimbingan secara individu, bimbingan secara berkelompok, pembelajaran ulang, pemberian tugas, atau pemanfaatan tutor sebaya. Pembelajaran remedi diberikan langsung setelah suatu penilaian (harian).
Pada program pembelajaran remedial, media belajar harus betul-betul disiapkan guru agar dapat mempermudah peserta didik dalam memahami pelajaran yang dirasa sulit.Alat evaluasi yang digunakan dalam pembelajaran remedial pun perlu disesuaikan dengan kesulitan belajar yang dialami peserta didik.
Konsekuensi dari pembelajaran tuntas adalah tuntas atau belum tuntas. Bagi peserta didik yang belum mencapai KKM maka dilakukan tindakan remedial dan bagi peserta didik yang sudah mencapai atau melampaui ketuntasan belajar diberikan pengayaan.
Pembelajaran remedial dan pengayaan dilaksanakan untuk kompetensi pengetahuan dan keterampilan, sedangkan sikap tidak ada remedi atau pengayaan namun merupakan penumbuh-kembangan sikap, perilaku, dan pembinaan karakter setiap peserta didik. Setelah diketahui kesulitan belajar yang dihadapi peserta didik, langkah berikutnya adalah memberikan perlakuan berupa pembelajaran remedial.
Remedial
Remedial merupakan program pembelajaran yang diperuntukkan bagi peserta didik yang belum mencapai KKM dalam satu KD tertentu. Pembelajaran remedial diberikan segera setelah peserta didik diketahui belum mencapai KKM. Pembelajaran remedial dilakukan untuk memenuhi kebutuhan/hak peserta didik.
Dalam pembelajaran remedial, pendidik membantu peserta didik untuk memahami kesulitan belajar yang dihadapi secara mandiri, mengatasi kesulitan dengan memperbaiki sendiri cara belajar dan sikap belajarnya yang dapat mendorong tercapainya hasil belajar yang optimal. Dalam hal ini, penilaian merupakan assessment as learning.
Metode yang digunakan pendidik dalam pembelajaran remedial juga dapat bervariasi sesuai dengan sifat, jenis, dan latar belakang kesulitan belajar yang dialami peserta didik. Tujuan pembelajaran juga dirumuskan sesuai dengan kesulitan yang dialami peserta didik. Pada pelaksanaan pembelajaran remedial, media pembelajaran juga harus betul-betul disiapkan pendidik agar dapat mempermudah peserta didik dalam memahami KD yang dirasa sulit.
Dalam hal ini, penilaian tersebut merupakan assessment for learning. Jadi remedial bukan kegiatan tes ulang atau mengulang tes bagi peserta didik yang belum mencapai KKM namun merupakan pembelajaran remedi ketika peserta didik teridentifikasi oleh pendidik mengalami kesulitan terhadap penguasaan materi pada KD tertentu yang sedang berlangsung.
Hasil penilaian dilakukan analisis kemudian diklasifikasi mana siswa yang sudah tuntas dan mana yang belum tuntas. Hasil klasifikasi siswa yang belum tuntas, selanjutnya diidentifikasi kesulitannya dalam menjawab soal dan diberikan remedi sesuai dengan kesulitan tersebut.
Pembelajaran remedi dapat dilakukan dengan berbagai cara sesuai dengan analisa baik jenis maupun tingkat kesulitan, diantaranya bimbingan secara individu, bimbingan secara berkelompok, pembelajaran ulang, pemberian tugas, atau pemanfaatan tutor sebaya. Pembelajaran remedi diberikan langsung setelah suatu penilaian (harian).

Beberapa Persoalan di Sekolah yang Masih Dianggap Biasa Sampai Saat Ini
Plt Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Hamid Muhammad mengatakan masih ada lima hal di sekolah yang ternyata masih dianggap biasa hingga saat ini.
Persoalan pertama adalah anak menyontek,” ujarnya saat pembukaan pameran hari guru nasional (HGN) 2017, di Jakarta, Jumat (24/11).
Jika perilaku ini dibiarkan, kata dia, maka ini menjadi persoalan yang akan dibawa sampai dewasa bahkan tua. Salah satu contohnya adalah perilaku plagiarisme. Ia menyebut plagiarisme asal muasalnya dari menyontek dan perilaku tidak terpuji ini terus dilakukan sampai usia tua.
Untuk itu, ia meminta guru tidak menganggapnya biasa dan benar-benar mendidik anak didiknya supaya jangan menyontek. “Lakukan yang terbaik mendidik anak kita untuk ikut jujur. Indikator kejujuran adalah menyontek atau tidak sontek,” katanya.
Persoalan kedua adalah masalah perisakkan. Ia mengakui kekerasan di sekolah semakin hari semakin meningkat. Kekerasan yang dilaporkan di media dan media sosial, kata dia, hanya puncak gunung es dari angka kekerasan sebenarnya yang sangat banyak. Untuk itu, ia meminta perilaku seperti harus ditindaki serius. “Tindakan kekerasan mohon diperhatikan. Kepala sekolah dan guru melakukan sesuatu, jangan ada pembiaran,” ujarnya.
Persoalan ketiga adalah narkoba. Benda haram ini diakuinya sudah sudah memasuki masyarakat bahkan sekolah. Untuk itu ia meminta para guru untuk melakukan kontrol apa yang terjadi.
Jika peredaran narkoba dibiarkan, ia khawatir generasi muda yang berpotensi luar biasa di masa mendatang tidak bisa menjadi generasi emas.
Lalu masalah keempat adalah pornografi dan pornoaksi. Ia meminta para pendidik memberi penjelasan sedini mungkin bahwa anak yang sudah melihat film porno dan pornoaksi akan mengalami sel otak yang rusak. “Tak hanya itu, ibarat (mencoba) narkoba, melihat pornografi dan pornoaksi juga akan membuat anak ketagihan,” ujarnya.
Persoalan kelima adanya indikasi gerakan intoleran yaitu radikal. Ia menjelaskan ada oknum atau kelompok yang menganggap bahwa Indonesia hanya untuk satu kelompok. Padahal, ia menegaskan negara Indonesia berdiri karena keberagaman. “Kawal anak-anak kita jangan sampai tumbuh tidak toleran,” katanya.
Ia meminta para guru untuk menerapkan pemdidikan karakter yang riil di sekolahnya masing-masing. Hal itu bisa menjadi inspirasi bagi yang lain.
Persoalan pertama adalah anak menyontek,” ujarnya saat pembukaan pameran hari guru nasional (HGN) 2017, di Jakarta, Jumat (24/11).
Jika perilaku ini dibiarkan, kata dia, maka ini menjadi persoalan yang akan dibawa sampai dewasa bahkan tua. Salah satu contohnya adalah perilaku plagiarisme. Ia menyebut plagiarisme asal muasalnya dari menyontek dan perilaku tidak terpuji ini terus dilakukan sampai usia tua.
Untuk itu, ia meminta guru tidak menganggapnya biasa dan benar-benar mendidik anak didiknya supaya jangan menyontek. “Lakukan yang terbaik mendidik anak kita untuk ikut jujur. Indikator kejujuran adalah menyontek atau tidak sontek,” katanya.
Persoalan kedua adalah masalah perisakkan. Ia mengakui kekerasan di sekolah semakin hari semakin meningkat. Kekerasan yang dilaporkan di media dan media sosial, kata dia, hanya puncak gunung es dari angka kekerasan sebenarnya yang sangat banyak. Untuk itu, ia meminta perilaku seperti harus ditindaki serius. “Tindakan kekerasan mohon diperhatikan. Kepala sekolah dan guru melakukan sesuatu, jangan ada pembiaran,” ujarnya.
Persoalan ketiga adalah narkoba. Benda haram ini diakuinya sudah sudah memasuki masyarakat bahkan sekolah. Untuk itu ia meminta para guru untuk melakukan kontrol apa yang terjadi.
Jika peredaran narkoba dibiarkan, ia khawatir generasi muda yang berpotensi luar biasa di masa mendatang tidak bisa menjadi generasi emas.
Lalu masalah keempat adalah pornografi dan pornoaksi. Ia meminta para pendidik memberi penjelasan sedini mungkin bahwa anak yang sudah melihat film porno dan pornoaksi akan mengalami sel otak yang rusak. “Tak hanya itu, ibarat (mencoba) narkoba, melihat pornografi dan pornoaksi juga akan membuat anak ketagihan,” ujarnya.
Persoalan kelima adanya indikasi gerakan intoleran yaitu radikal. Ia menjelaskan ada oknum atau kelompok yang menganggap bahwa Indonesia hanya untuk satu kelompok. Padahal, ia menegaskan negara Indonesia berdiri karena keberagaman. “Kawal anak-anak kita jangan sampai tumbuh tidak toleran,” katanya.
Ia meminta para guru untuk menerapkan pemdidikan karakter yang riil di sekolahnya masing-masing. Hal itu bisa menjadi inspirasi bagi yang lain.

Aplikasi Rapor Kurikulum 2013 Untuk SMP/MTs Edisi Revisi Sesuai Permendikbud Terbaru
Rapor merupakan laporan yang di buat oleh guru terhadap hasil pembelajaran yang di tempuh oleh peserta didik. Rapor ini memiliki beberapa manfaat diantaranya adalah sebagai bahan laporan kepada orang tua/ wali murid dan bisa juga menjadi bahan evaluasi bagi pihak lembaga pendidikan terhadap proses belajar mengajar yang telah dilaksanakan selama satu semester.
Pada setiap kurikulum biasanya model penilain rapor memiliki perbedaan yang menggambarkan dari substansi apa yang menjadi titik penekanan pada kurikulum tersebut. Sejalan dengan hal tersebut, Aplikasi Rapor Kurikulum 2013 juga memiliki perbedaan dan cara tersendiri untuk mengisinya.
Cara penelian menggunakan sistem numerik atau berdasarkan angka nampaknya mulai sedikit demi sedikit di tinggalkan, hal tersebut terbukti pada proses penilian pembelajaran Kurikulum 2013 yang lebih mengedepankan penilaian yang bersifat kualitatif atau diskriptif. Hal ini dilakukkan dengan tujuan agar peserta didik lebih bersemangat dan optimis dengan penelian yang ada.
Kurikulum sangat sering berubah, kebijakan dari pemerintah berkembang dengan cepat. sekolah sebagai lembaga yang ada di bawahnya diharuskan menyesuaikan, sehingga banyak aplikasi yang dibuat oleh sekolah tidak atau belum sempat dipakai. Oleh karena itu saya coba membuat raport yang dibuat menggunakan format aplikasi berbasis Microsoft Excel.
Seiring diberlakukannya kurikulum 2013, dalam kesempatan yang ke-dua kalinya saya mencoba memfasilitasi para pendidik dan satuan pendidikan dengan membuat Aplikasi Laporan Hasil Belajar Peserta Didik berbasis Microsoft Excel.
Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2015 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
Permendikbud No 53 Tahun 2015 ini merupakan revisi terhadap Permendikbud No 104 Tahun 2014 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. Dalam pasal 12 Permendikbud Nomor 53 Tahun 2015 dinyatakan bahwa Permendikbud 104 Tahun 2014 dinyatakan tidak berlaku. Secara resmi Permendikbud Nomor 53 Tahun 2015 berlaku sejak tanggal 15 Desember 2015.
Download Aplikasi Rapor Kurikulum 2013
Cara penelian menggunakan sistem numerik atau berdasarkan angka nampaknya mulai sedikit demi sedikit di tinggalkan, hal tersebut terbukti pada proses penilian pembelajaran Kurikulum 2013 yang lebih mengedepankan penilaian yang bersifat kualitatif atau diskriptif. Hal ini dilakukkan dengan tujuan agar peserta didik lebih bersemangat dan optimis dengan penelian yang ada.
Kurikulum sangat sering berubah, kebijakan dari pemerintah berkembang dengan cepat. sekolah sebagai lembaga yang ada di bawahnya diharuskan menyesuaikan, sehingga banyak aplikasi yang dibuat oleh sekolah tidak atau belum sempat dipakai. Oleh karena itu saya coba membuat raport yang dibuat menggunakan format aplikasi berbasis Microsoft Excel.
Seiring diberlakukannya kurikulum 2013, dalam kesempatan yang ke-dua kalinya saya mencoba memfasilitasi para pendidik dan satuan pendidikan dengan membuat Aplikasi Laporan Hasil Belajar Peserta Didik berbasis Microsoft Excel.
Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2015 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
Permendikbud No 53 Tahun 2015 ini merupakan revisi terhadap Permendikbud No 104 Tahun 2014 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. Dalam pasal 12 Permendikbud Nomor 53 Tahun 2015 dinyatakan bahwa Permendikbud 104 Tahun 2014 dinyatakan tidak berlaku. Secara resmi Permendikbud Nomor 53 Tahun 2015 berlaku sejak tanggal 15 Desember 2015.
Download Aplikasi Rapor Kurikulum 2013

Format Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) Bahasa Inggris Kelas VII SMP/MTs K13 Edisi Revisi
KKM (Kriteria Ketuntasan Minimal) adalah kriteria paling rendah untuk menyatakan peserta didik mencapai ketuntasan. KKM harus ditetapkan diawal tahun ajaran oleh satuan pendidikan berdasarkan hasil musyawarah guru mata pelajaran di satuan pendidikan atau beberapa satuan pendidikan yang memiliki karakteristik yang hampir sama. Pertimbangan pendidik atau forum MGMP secara akademis menjadi pertimbangan utama penetapan KKM.
Dalam menentukan KKM adalah dengan mempertimbangkan tingkat kemampuan rata-rata peserta didik, kompleksitas kompetensi, serta kemampuan sumber daya pendukung meliputi warga sekolah/madrasah, sarana dan prasarana dalam menyelenggarakan.
Cara Menetapkan KKM
Contoh : Standar Kompetensi Mata Pelajaran ‘A’ Kelas VII Bahasa Inggris Semester 1, ada
3 SK masing-masing SK ada 5 KD, SK ke 2 ada 4 KD dan SK ketiga ada 4
KD.
Maka KKM Standar Kompetensi (SK) pertama :
Kompetensi Dasar 1 = 77
- Kompetensi Dasar 2 = 80
- Kompetensi Dasar 3 = 75
- Kompetensi Dasar 4 = 76
- Kompetensi Dasar 5 = 80
- Maka KKM Standar Kompetensi pertama pada mata pelajaran A untuk kelas 2 semester 1; 77%+80%+75%+76%+80% = 77,6% atau 78% --- 5
KKM SK kedua
- Kompetensi Dasar 1 = 77
- Kompetensi Dasar 2 = 80
- Kompetensi Dasar 3 = 75
- Kompetensi Dasar 4 = 76
- Maka KKM Standar Kompetensi kedua pada mata pelajaran A untuk kelas 2 semester 1; 77%+80%+75%+76% = 77,00% atau 77% --- 4
KKM SK ketiga
- Kompetensi Dasar 1 = 77
- Kompetensi Dasar 2 = 80
- Kompetensi Dasar 3 = 80
- Maka KKM Standar Kompetensi ketiga pada mata pelajaran A untuk kelas 2 semester 1; 77%+80%+80% = 79,00% atau 79% --- 3
Cara menetapkan KKM Mata Pelajaran
KKM Mata Pelajaran ditetapkan setelah KKM masing-masing Standar
Kompetensi pada mata pelajaran dan Semester yang bersangkutan diketahui
atau telah ditetapkan.
Contoh KKM Mata Pelajaran ‘Bahasa Inggris’ pada kelas VIII semester 1 sebagai berikut;
- KKM SK pertama ditetapkan 78
- KKM SK kedua ditetapkan 77
- KKM SK ketiga ditetapkan 79 78+77+79
- Maka KKM Mata Pelajaran ‘PAI’ pada kelas 2 semester 1 = --- x 100% = 78%
Subscribe to:
Posts (Atom)




