Penutupan pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun 2018 tinggal beberapa hari saja. Sampai Rabu (10/10/2018) kemarin, jumlah pendaftar sudah melewati 4 juta orang.
Namun. tidak semua pendaftar itu sudah menyelesaikan tahap yang diperlukan. Entah hal itu disebabkan keraguan peserta atau alasan lain, pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN) tidak menganjurkan penundaan penyelesaian tahap pendaftaran, sebab berpotensi merugikan para peserta.
Seperti yang dijelaskan Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan, masih ada sampai 1,2 juta orang yang belum melakukan submit data yang diperlukan. "Saya cuman mewanti-wanti buat yang 1,2 juta orang punya akun tapi belum submit, itu segera saja. Jangan nunggu terakhir-terakhir," ucap Ridwan.
Kekhawatiran Ridwan bukanlah tanpa alasan valid. Pasalnya, bila di menjelang tanggal terakhir para peserta yang belum submit baru serentak melakukan penyelesaian proses, maka sistem SSCN akan mengalami kendala.
"Takutnya kalau tanggal 14-15 Oktober sistemnya sibuk karena banyak menangangi orang yang unggah-unggah dokumen dan sebagainya. Jadi, pastikan saja sekarang itu," ujarnya.
Sekadar informasi, sejauh ini Kementerian Hukum dan HAM masih menjadi primadona di kalangan pendaftar CPNS 2018 dengan pendaftar sudah mencapai 336.736 orang, diikuti oleh Kementerian Agama dan Kejaksaan Agung yang masing-masing menarik minat 168.538 dan 36.918 pendaftar.
Untuk instansi yang kurang populer, di antaranya adalah Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial dengan 165 pendaftar dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme dengan 119 pelamar.
Hati-Hati Isi Data CPNS 2018 Bersama Orang Lain di Situs SSCN
Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan peringatan akan bahaya terjadinya pertukaran data ketika mendaftar seleksi CPNS 2018 di situs SSCN. Pertukaran data dapat terjadi bila lebih dari satu orang mendaftar lewat browser yang sama.
Berdasarkan himbauan dari Instagram resmi BKN, peserta disarankan untuk memakai dua browser yang berbeda (misal: Google Chrome dan Mozilla) bila ingin memakai perangkat untuk mendaftarkan lebih dari satu orang.
"Pada saat melakukan registrasi apabila ingin mendaftarkan dua NIK yang berbeda disarankan tidak menggunakan satu browser yang sama," tulis akun BKN, Rabu (3/10/2018).
Hal tersebut dilakukan untuk mencegah data tertukar. Lebih lanjut, pengguna disarankan mendaftarkan satu NIK terlebih dahulu, kemudian bersihkan cache dan cookie, barulah mendaftarkan NIK lainnya.
"Sebaiknya mendaftarkan 1 NIK terlebih dahulu, kemudian clear cache dan cookie kemudian mendaftarkan NIK lainnya," lanjut keterangan BKN.
Sebelumnya, BKN juga meminta agar pelamar CPNS tidak mengisi data lewat smartphone. Sebab, dikhawatirkan terjadi kesalahan data.
No comments:
Write comments